Konsep pengemasan berkelanjutan diusulkan sekitar tahun 2015. Ketika para pemerhati lingkungan mengungkap pencemaran lingkungan, Organisasi Perlindungan Lingkungan Dunia dan pemerintah beberapa negara mulai menganjurkan perhatian terhadap lingkungan ekologis.
Kemasan berkelanjutan mencakup tiga kategori: Kemasan Daur Ulang, Kemasan Ramah Lingkungan, dan Kemasan Biodegradable.
Kemasan Daur Ulang juga disebut kemasan PCR (daur ulang pasca konsumen). Sumber bahan baku PCR tidak terbatas, yang dapat dikumpulkan dari darat, danau, pantai, laut, dll. Namun bahan yang diperoleh dari laut umumnya diberi nama Ocean Plastic yang terkenal di industri. Produksi PCR harus melalui pengumpulan, penyortiran, penghancuran, peleburan, pemurnian, desinfeksi yang rumit dan ketat, dan produk jadinya perlu diuji dan disertifikasi oleh badan sertifikasi otoritatif internasional.
Kemasan Hijau disebut juga bahan tebu, bahan bakunya 100% berasal dari tebu/jagung atau batang tanaman lainnya, sedangkan plastik biasa berasal dari minyak bumi. Semakin banyak tebu digunakan, semakin sedikit eksploitasi sumber daya bumi. Bahan ramah lingkungan dilindungi hak paten. Saat ini, sangat sedikit produsen yang mampu menyediakan bahan tersebut.
Kemasan Biodegradable juga diberi nama PLA, 100% bahan bakunya berasal dari tumbuhan. PLA 100% terdegradasi, efektif mengurangi pencemaran lingkungan, merupakan bahan perlindungan lingkungan yang nyata.
Ketiga bahan di atas semuanya merupakan bahan ramah lingkungan yang diakui oleh organisasi perlindungan lingkungan internasional. Solusi yang paling sesuai dapat dipilih sesuai dengan konsep pengemasan.